Format RPP pada kurikulum 2013 mengalami beberapa perubahan. Format RPP sebelumnya diatur pada permendikbud Nomor 81A tentang implementasi kurikulum. Format RPP dalam permendikbud nomor 81A adalah sebagai berikut :
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. KD Pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
Indikator:___
4. KD Pada KI-4
Indikator:___
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
F. Metode Pembelajaran
G. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian.
Selain itu format RPP juga diatur dalam permendikbud nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP dan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA. Di permen 58 tahun 2014 format RPP mengalami perubahan dari permendikbud 81A, yaitu dihilangkannya Tujuan Pembelajaran dan Metode Pembelajaran. Sedangkan di permendikbud nomor 59 tahun 2014 format RPP beragam masing-masing mata pelajaran, ada yang tetap seperti permendikbud nomor 81A/2013 ada pula yang menghilangkan Tujuan Pembelajaran dan Metode Pembelajaran. Ketika saya mengikuti Bimtek wakasek kurikulum di Surabaya, instruktur menyatakan bahwa di permendikbud nomor 59/2014 banyak sekali kontroversi sehingga kami diminta untuk menelaah untuk usulan revisi permen 59/2014.
Selanjutnya diterbitkan permendikbud nomor 103 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran. Permendikbud itu merupakan pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk jenjang SD, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK. Salah satu isi permendikbud nomor 103/2014 adalah format RPP seperti di bawwah ini:
IDENTITAS
A. Kompetensi Inti
B. Kompetensi Dasar
1. KD pada KI-1
2. KD Pada KI-2
3. KD Pada KI-3
4. KD Pada KI-3
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD Pada KI-2
3. Indikator KD Pada KI-3
4. Indikator KD Pada KI-3
D. Materi Pembelajaran
E. Kegiatan Pembelajaran
F. Penilaian, Remidial dan Pengayaan
G. Media/Alat, Bahan dan Sumber Belajar
Perbedaan format RPP pada permendikbud 81A/2013 dan permendikbud 103/2014 adalah:
1. Di permendikbud 81A/2013 terdapat tujuan pembelajaran dan Metode Pembelajaransedangkan di permendikbud 103/2014 tidak ada.
2. Di permendikbud 81A/2013 hanya ada Penilaian sedangkan di permendikbud 103/2014 dilengkapi Penilaian, Remidial dan Pengayaan
3. Di permendikbud 81A/2013 indikator hanya untuk KD pada KI-3 dan KD pada KI-4 sedangkan di permendikbud 103/2014 indikator untuk KD pada KI-1 sampai KD pada KI-4.
Di format RPP pada permendikbud 103/2014 juga ditegaskan bahwa kegiatan saintifik (5M) tidak harus muncul dalam satu pertemuan.
Untuk mengunduh permendikbud 103/2014 klik di sini